PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
10 Juni 20251190 kali dibaca

Rapat Pemindahtanganan dan Penghapusan

Rapat Pemindahtanganan dan Penghapusan

Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara bertujuan untuk memberikan kompetensi kepada Pengelola Barang Milik Negara dalam pengelolaan Barang Milik Negara pada unit organisasinya. Modul Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN merupakan salah satu Materi Substansi dalam pelatihan ini.

  1. Pemindahtangananan adalah pengalihan kepemilikan BMN. Pemindahtangananan tersebut dalam bentuk Penjualan, Tukar Menukar, Hibah/transfer dan Penyertaan Modal Pemerintah

 

  1. Penghapusan merupakan tindakan administratif dari Barang Milik Negara (BMN) yaitu mengeluarkan data BMN dari catatan yang dibuat. Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara/Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya

 

Lampiran Kegiatan:

                                 

 

Lambang

Website Resmi

BPKAD

Kabupaten Mojokerto

BPKAD BPKAD

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. A. Yani Nomor 16, Kode Pos 61318, Jawa Timur.

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO